Jakarta - Prarekonstruksi selesai diadakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo minta kuasa hukum Yosua Hutabarat atau Brigadir J jangan berspekulasi terhadap luka di tubuh jenazah.
Ia menyebut, seorang kuasa hukum tidak layak membicarakan masalah luka di tubuh jenazah. Hal itu membuat opini masyarakat menjadi tergiring dari pemberitaan media.
"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu."
"Saya minta media untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi yang berkembang, semua orang menyampaikan seperti pengacara. Dia menyampaikan sesuai expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," jelas Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Sabtu (23/7/2022).
Irjen Dedi mengatakan terkait luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J nantinya akan dijelaskan langsung oleh ahlinya.
"Pihak expert yang menjelaskan," lanjutnya.
Ia juga mengatakan terkait kasus Brigadir J ini nantinya akan diunhkap langsung oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pabowo.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyambangi kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Johnson Panjaitan mengaku kedatangan tim kuasa hukum itu guna memastikan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya datang ke sini untuk mengkonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa ternyata kan Polda, bukan (laporan-red) kami gitu," kata Johnson saat ditemui di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Johnson mengatakan pihaknya tak mengikuti secara penuh kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.
Load more