"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamarudin.
Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.
Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.
"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya.
Rabu Makam akan Dibongkar
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pihaknya bakal melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) pekan depan. Hal itu diungkapkan dirinya usai mengikuti jalannya pra rekonstruksi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022) siang.
"Ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok (27/7/2022). Jadi tim akan berangkat hari Selasa (26/7/2022) dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Dedi menjelaskan kegiatan ekshumasi yang akan dilakukan itu bakal dihadiri oleh semua unsur tim khusus (timsus) gabungan guna pengungkapan kasus kematian Brigadir J, secara terang benderang.
"Agar kasusnya terang benderang, pelaksanaan ekshumasi menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ungkapnya.
Hingga saat ini, pra-rekonstruksi masih terus berlangsung yang dihadiri berbagai pihak. Bahkan, turut hadir juga tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johson Panjaitan, di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dugaan Penyiksaan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap temuan bukti terbaru dugaan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Load more