Hasil temuan dari pemeriksaan semakin memperkuat adanya dugaan penyiksaan sebelum Brigadir J tewas ditembak.
"Kami masih berkeyakinan bahwa ini bukan cuma tembak-menembak. Ini ada penganiayaan ya dan juga lokasinya juga tidak di sini (rumah Ferdy Sambo) ya," ujar Jhonson saat ditemui dalam agenda Para-Rekontruksi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022) dikutip dari VIVA.
Kuasa hukum Brigadir J, Jhonson Panjaitan juga mengatakan bahwa kliennya saat itu bertugas untuk mengawal Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ke Magelang. Diduga di sanalah, Brigadir J dihabisi.
"Itu kan soal ada penganiayaan dan jam jadi di BAP 10.58 WIB ya di sini permohonan itu sudah ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00 WI. Anda hitung dari sana ke sini ya kan akan tetapi kami juga bertanya-tanya apakah mendekati Magelang atau mendekati sini kan itu pertanyaan-pertanyaan, Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apa pun analisis Magelang, mobil menjadi penting, buka cuma rumah ini menjadi penting," pungkas Jhonson.
Brigadir J Sempat Ketakutan Menerima Ancaman Sebelum Tewas Tertembak
Fakta baru mengungkapkan bahwa Brigadir J sempat menerima ancaman yang membuat dirinya begitu ketakutan. Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa Brigadir J sempat ketakutan setelah menerima ancaman sejak bulan Juni 2022.
¨Sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis," ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari kanal YouTube Tvone pada Sabtu (23/7/2022).
Load more