"Kontainer berisikan senjata barang tersebut tidak masuk dalam manifes kapal, seperti penumpang, barang bawaan, dan peralatan," kata Frans Rahardian.
Menurut dia, apabila kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifesnya, terdapat sejumlah kemungkinan seperti melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya.
"Jadi, saya tekankan senjata-senjata hanya tidak ada manifesnya saja. Saat ini barang-barang sedang di urus oleh pihak TNI AD. Terkait dengan hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem," katanya.
Sebelumnya ramai pesan berantai mengenai Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung yang menyegel 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.
Saat dikonfirmasi Kepala Humas Kantor Bea dan Cukai Bandarlampung Herianto masih belum bisa memberikan keterangan atas penyegelan 1 tricon container US Army berisi senjata tersebut. (ant/ito)
Load more