Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J diancam untuk dibunuh atau dihabisi. Hal itu, membuat Brigadir J yang merupakan seorang anggota brimob menangis.
"Dimana keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis," sambungnya.
Kamaruddin juga membeberkan bahwa satu hari sebelum Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J kembali menerima ancaman pembunuhan yang sama.
"Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi, pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Birgadir J mengawal pimpinannya mengawal ke Magelang,¨ ujar Kamaruddin.
Selain itu, ditemukan juga bukti rekaman elektronik yang membuktikan adanya ancaman yang diterima oleh Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa kliennya diancam jika naik ke atas maka akan dihabis. (lpk/ito)
Load more