Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut korban sempat menerima ancaman sebelum akhirnya tewas mengenaskan. Polisi muda itu bahkan disebut telah menerima ancaman sejak bulan Juni 2022.
¨Sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari kanal YouTube Tvone, Sabtu (23/7).
Kamaruddin kemudian menambahkan bahwa ancaman tersebut kembali berulang satu hari sebelum Brigadir J tewas."Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi, pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Brigadir J mengawal pimpinannya (Irjen Ferdy Sambo) ke Magelang,¨ jelasnya.
Polisi Mengaku Belum Memperoleh Informasi Acaman Brigadir J
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons pernyataan Kamaruddin soal dugaan acaman pembunuhan terhadap Brigadir J. "Semua informasi yang didapat masih di timsus," beber Irjen Dedi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/7).
Pihaknya memastikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J masih dalam proses penyidikan, sehingga dirinya belum mendapatkan informasi seperti yang diklaim Kamaruddin.
"Kalau belum dapat info, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Sebab, saya juga belum dapat datanya," katanya.
Irjen Dedi juga meminta kepada siapa pun agar tidak mendahului tim khusus yang tengah bekerja melakukan penyidikan. Pernyataan yang disampaikan bukan oleh ahli, ia nilai justru akan memperkeruh suasana.
Load more