Jakarta - Setelah dinonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Karo Paminal Div Propam), kini telah muncul nama baru yang menggantikan posisi tersebut sebagai Pelaksana Harian.
“Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karo Paminal Div Propam Polri,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada awak media pada Minggu (24/7/2022).
Brigjen Pol Anggoro saat ini juga menjabat sebagai Karo Wabprof Divisi Propam Polri. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2149/VII/KEP./2022 tertanggal (22/7/2022).
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu (20/7/2022).
“Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel,” ujar Irjen Dedi pada Kamis (21/7/2022).
Alasan Kapolri telah menonaktifkan keduanya untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat dan memudahkan tim khusus gabungan dalam menindaklanjuti pemeriksaan dari insiden yang menewaskan Brigadir J.
Load more