Jakarta - Proses ekshumasi atau otopsi ulang akan dilakukan oleh tujuh hingga 10 dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (27/7/2022).
“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya diatas 7 sampai 10 lebih,” ungkap Dedi pada Minggu (24/7/2022).
Dirinya menjelaskan, jenazah Brigadir J akan diangkat dari makam. Setelah itu, pihaknya akan membawa jenazah menuju RSUD terdekat yang berada di Jambi untuk proses otopsi ulang.
“Tempat (otopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit,” terangnya.
Baca Juga Setelah Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Inilah Sosok Pengganti Karo paminal Div Propam Polri
Penyidik Mabes Polri juga Polda Metro Jaya berencana melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Hal ini menjadi salah satu langkah dalam proses penyidikan untuk menemukan fakta yang sebenar-benarnya.
Load more