Jakarta - Posisi Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan pengamanan (Karo Paminal Div Propam) Polri kini telah digantikan oleh nama baru sebagai Pelaksana Harian (Plh).
“Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karo Paminal Div Propam Polri,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada awak media pada Minggu (24/7/2022).
Brigjen Pol Anggoro saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2149/VII/KEP./2022 tertanggal (22/7/2022).
Baca Juga Setelah Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Inilah Sosok Pengganti Karo Paminal Div Propam Polri
Untuk mengenal Brigjen Pol Anggoro Sukartono. Berikut profil Plh. Karo Paminal Div Propam Polri tersebut yang dikutip dari berbagai sumber.
Brigjen Anggoro Sukartono lahir di Jakarta pada tanggal 24 April 1972, saat ini ia berusia (50) tahun. Brigjen Anggoro merupakan lulusan Akademi Polisi pada tahun 1994.
Dirinya menjadi seorang perwira tinggi Polri sejak 16 November 2020 serta mengemban jabatan sebagai Karowabprof Divpropam Polri.
Sebelumnya, Brigjen Anggoro pernah menjabat sebagai Kapolres Nganjuk pada tahun 2012 dan Kapolres Sidoarjo pada tahun 2014. Juga sempat bertugas sebagai Kasubdit Narkotika Alami Dit Narkotika di BNN RI pada tahun 2016.
Ia beberapa kali pernah menduduki posisi-posisi penting dalam Divisi Propam Polri, bahkan hingga kini masih menjabat di Divisi Propam.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kabid Propam Polda Riau pada tahun 2015. Kemudian sempat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri (2018).
Sebelum menjadi Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Anggoro pernah menjabat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri. Kini Brigjen Anggoro menempati posisi sebagai Karowabprof Divpropam Polri sekaligus sebagai Plh. Karo Paminal Div Propam Polri menggantikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Pada Pemberitaan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu (20/7/2022).
“Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel,” ujar Irjen Dedi pada Kamis (21/7/2022).
Alasan Kapolri telah menonaktifkan keduanya untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat dan memudahkan tim khusus gabungan dalam menindaklanjuti pemeriksaan dari insiden yang menewaskan Brigadir J. (Kmr)
Load more