Jakarta - Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri dalam penangkapan 17 pelaku tindak pidana terorisme yang tergabung dalam Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD), di wilayah Riau, Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut).
Puluhan barang bukti seperti senjata tajam, senjata api, buku-buku jihad dan barang bukti lainya, diamankan Densus 88 dari berbagai tempat di wilayah Aceh dan sekitarnya.
Senjata tajam dan senjata api ini berhasil diamankan dari salah seorang terduga teroris Rahmat Saleh Siregar alias Regara, di wilayah Aceh Tamiang, tepatnya di Desa Tanjung karang, Kecamatan. Karang Baru.
Barang Bukti berupa belasan buku juga berhasil diamankan dari tangan terduga teroris Dede Nurjanata, pada Jumat (22/7/2022) di Dusun kenanga, Kelurahan Sidodadi, Kejuruan Muda, pada pukul 09.25 WIB.
Load more