Gowa, Sulawesi Selatan - Anak korban penganiayaan orang tua kandung telah mengeluarkan biaya untuk pembelian obat, namun tidak ditanggung meski memiliki kartu BPJS Kesehatan.
"Biaya sendiri untuk beli obat. Sudah 1 juta lebih untuk obat saja, belum biaya lain," kata Bayu, kerabat korban, Senin.
Ia mengatakan pengobatan AP bocah 6 tahun yang menjadi korban kekerasan tidak ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan. "Katanya kalau korban kekerasan tidak ditanggung BPJS," kata Bayu seraya menegaskan bahwa anak tersebut memiliki kartu BPJS. "Ada BPJS, Ada KIS," lanjut Bayu.
Bayu menambahkan, pihak Pemda sebelumnya hanya mengatakan akan menanggung pengobatan sang anak. "Mungkin katanya dari kementerian, katanya akan ditanggung sama pemerintah, tapi masih pihak keluarga sendiri keluarkan biaya," lanjutnya.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Gowa mengunjungi korban di Rumah Sakit untuk menanyakan perihal keperluan dan biaya rumah sakit korban.
"Untuk biaya kami tidak bisa pastikan, tapi dapat kita koordinasikan ke pihak Pemda. Kita sampaikan ke Dinsos untuk carikan jalan keluar dan solusinya," kata petugas dinas sosial, Andi Ridwan Asnaj. (wawan setiawan/ito)
Load more