Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki rekaman elektronik adanya ancaman pembunuhan. Pihaknya menyebut sebelum tewas ia sempat menghubungi seseorang sambil menangis lantaran ketakutan.
"Kami dapat rekaman elektronik dari orang kepercayaannya (Brigadir J). Dalam video itu, dia menangis karena tahu ada ancaman akan dibunuh," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi tvonenews, Minggu (24/7/2022).
Bukti tersebut membuatnya semakin yakin terkait adanya percobaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J. Pasalnya, Kamaruddin menyebut bukti rekaman elektronik itu terjadi pada Juni 2022, tepat sehari sebelum kejadian yakni Kamis (7/7).
"Pada sehari sebelum kejadian pembunuhan, tepatnya tanggal 7, dia (Brigadir J) curhat sampai mengucapkan kalimat terakhir. Itu artinya dia tahu bakal dibunuh," terangnya.
Tanpa ragu Kamaruddin memastikan ancaman pembunuhan terhadap kliennya itu sangat jelas. Pelaku pembunuhan mengancam langsung kepada Brigadir J. "Ancamannya, dia akan dihabisi hingga dibunuh," bebernya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut ada komunikasi antara Vera dengan korban terkait ancaman pembunuhan. "Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," ungkap kuasa hukum Vera Ramos Hutabarat usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7).
Load more