Jakarta - Drama kasus 'kematian sang ajudan', yakni seorang anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut, Selasa (26/7/2022).
11 orang terdekat mendiang Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022) lalu.
Pemeriksaan tersebut pun berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam.
Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (IST)
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7/2022).
Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.
"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan sebelas saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian.
Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamarudin.
Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.
Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.
"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya.
Irjen Pol Ferdy Sambo-Istri, Putri Candrawathi dan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Rabu Makam akan Dibongkar
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pihaknya bakal melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) pekan depan.
Hal itu diungkapkan dirinya usai mengikuti jalannya pra rekonstruksi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022) siang.
"Ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok (27/7/2022). Jadi tim akan berangkat hari Selasa (26/7/2022) dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Dedi menjelaskan kegiatan ekshumasi yang akan dilakukan itu bakal dihadiri oleh semua unsur tim khusus (timsus) gabungan guna pengungkapan kasus kematian Brigadir J, secara terang benderang.
"Agar kasusnya terang benderang, pelaksanaan ekshumasi menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ungkapnya.
Hingga saat ini, pra-rekonstruksi masih terus berlangsung yang dihadiri berbagai pihak. Bahkan, turut hadir juga tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johson Panjaitan, di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sosok ini Bakal Dihadirkan?
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkap para saksi perekam video jenazah Brigadir J untuk memperkuat bukti-bukti dugaan penyiksaan kasus percobaan pembunuhan berencana.
Menurutnya, para saksi tersebut adalah wanita pemberani asal Jambi yang akan menjadi saksi-saksi kasus tersebut.
"Wanita-wanita pemberani itu di Jambi, saksi-saksi kami. Jadi, karena polisi yang hadir ke sana terus melarang, mereka membuat siasat guna merekam jenazah Brigadir J," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan wanita tersebut sangat cermat memahami situasi yang janggal terkait kedatangan jenazah Brigadir J.
Sosok Brigadir J. (ist)
Menurutnya, wanita yang belum disebutkan namanya tersebut ialah guru yang baru diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Dia meminta untuk menambah formalin dari rumah sakit daerah setempat. Ada waktu jenazah Brigadir J tidak dijaga polisi sehingga dia bisa merekam video tersebut. Sangat prihatin, tapi saya pikir hebat karena biarpun ibu itu cuman seorang guru honorer lama yang haru diangkat PNS, dia berani," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin mengatakan wanita pemberani tersebut memberi harapan baru dalam kejelasan kasus tewasnya Brigadir J.
Sebab, rekaman video tersebut akan menjadi bukti untuk menguatkan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana.
"Jadi, bukti-bukti yang saya ajukan itu, baik video maupun foto termasuk surat itu sangat autentik sehingga tidak bisa dibantah," katanya.
TNI Siap Bantu
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tentang kesiapannya membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J itu disampaikan Jumat (22/7/2022).
"Jadi saya, TNI, siap membantu," kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Andika menyebutkan, TNI memiliki tiga rumah sakit kelas A serta berbagai rumah sakit kelas di bawahnya yang tersebar di sejumlah daerah. Dengan potensi tersebut, katanya, TNI siap membantu ekshumasi jenazah Brigadir J.
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk ekshumasi tersebut, tambahnya.
"Kami pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu.
Namun demikian, tambahnya, pihaknya hingga kini belum menerima secara resmi permintaan terkait hal tersebut, baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak kepolisian.
Jika memang nantinya TNI dimintai bantuan terkait hal tersebut, kata Andika, maka pihaknya akan mengawasi secara langsung objektivitas proses tersebut, baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu. Andika memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapa pun.
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," jelasnya.
TNI Angkatan Laut (AL) sendiri sudah menegaskan kesiapan untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono.
Load more