"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Anam, Komnas HAM memberikan Bharada E dengan pertanyaan terbuka. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan tersebut berlangsung lama karena jawaban bersifat deskriptif.
"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Makanya, ini panjang sekali proses permintaan keterangannya," ungkapnya.
Menurut Anam, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Dia juga belum memberikan penjelasan apakah keterangan dari Bharada E sama dengan kronologi versi polisi.
"(Hasil pemeriksaannya) nanti akan kami munculkan di laporan akhir," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan para ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memberikan keterangan sama sebelum kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurut dia, pihaknya mendalami terkait kondisi para ajudan Ferdy Sambo sebelum peristiwa baku tembak di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Load more