Jakarta - Organisasi masyarakat (ormas) Sobat Polri Indonesia melayangkan laporan dugaan penyebaran berita bohong yang mengaitkan nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Laporan tersebut pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 3806 / VII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022.
"Saya laporkan hari ini dengan dugaan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong yang menimbulkan kegaduhan. Terlapornya masih lidik, nanti mungkin akan diselidiki oleh penyidik Siber Polda Metro Jaya," kata Fonda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Fonda menjelaskan pihaknya melayangkan laporan tersebut guna menelusuri seseorang yang mengedit dan menggugah profil Fadil Imran pada situs yang tersiar secara massal itu.
Pasalnya, biodata Fadil Imran pada situs tersebut sempat diunggah terkait dengan kasus baku tembak yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ini sangat-sangat nggak baik, enggak bagus ini, informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang enggak jelas. Makanya saya hari ini saya melaporkan penggunaan anonimnya," katanya.
Load more