Jakarta - Organisasi masyarakat (ormas) Sobat Polri Indonesia melayangkan laporan dugaan penyebaran berita bohong yang mengaitkan nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Laporan tersebut pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 3806 / VII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022.
"Saya laporkan hari ini dengan dugaan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong yang menimbulkan kegaduhan. Terlapornya masih lidik, nanti mungkin akan diselidiki oleh penyidik Siber Polda Metro Jaya," kata Fonda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Fonda menjelaskan pihaknya melayangkan laporan tersebut guna menelusuri seseorang yang mengedit dan menggugah profil Fadil Imran pada situs yang tersiar secara massal itu.
Pasalnya, biodata Fadil Imran pada situs tersebut sempat diunggah terkait dengan kasus baku tembak yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ini sangat-sangat nggak baik, enggak bagus ini, informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang enggak jelas. Makanya saya hari ini saya melaporkan penggunaan anonimnya," katanya.
Sebelumnya, tersiar tangkapan gambar terkait biodata Fadil Imran yang diedit seorang anonim.
Unggahan tersebut menyertakan dugaan suap yang diterima Fadil Imran dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang sedang terseret kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Sementara dari pantauan Tvonenews.com pada situs Wikipedia, biodata Fadil Imran tercatat mengalami perubahan unggahan pada tiga hari yang lalu. (raa/ebs)
Load more