Jambi - Jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diautopsi ulang hari ini, Rabu (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Proses autopsi ulang itu melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Sejauh ini, ada 7 sampai 10 dokter forensik yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang Brigadir J terkait kasus dugaan penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Tim Khusus Polri dan Komnas HAM telah menyepakati melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E pada Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang juga merupakan permintaan dari keluarga Brigadir J yang merasa ada kejanggalan pada kematian Yosua.
Proses autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari makam Brigadir J di TPU Desa Suka Makmur.
Sebelumnya, lokasi pemakaman Brigadir J sempat akan dijadikan pilihan untuk proses autopsi ulang. Namun, setelah dilakukan peninjauan oleh Kapolda Jambi, area tersebut dinilai tidak layak.
Selain itu, menjelang ekshumasi area makam Brigadir J juga dijaga oleh organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menjelang autopsi ulang. (saa/act)
Load more