Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mengungkapkan telah mendapat keterangan penuh dari semua ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Menurutnya, Komnas HAM telah memanggil semua ajudan, termasuk Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan sesama polisi tersebut.
Namun, dia menegaskan ada satu ajudan Ferdy Sambo yang belum memenuhi panggilan Komnas HAM.
Sosok Brigadir J. (ist)
"Yang satu lagi (ajudan,red) akan diusahakan dipanggil. Soal keberadaannya, bisa tanyakan pihak kepolisian," ujar dia di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Choirul Anam menjelaskan hasil penyelidikan kepada semua ajudan Ferdy Sambo terkait hubungan dengan Brigadir J.
Menurutnya, Komnas HAM ingin mendapatkan keterangan jelas terkait kondisi sebelum kejadian.
"Jadi, bagaimana hubungan semua ajudan dengan Brigadir J dan Ferdy Sambo? Kami juga tarik ke belakang sebelum kejadian ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta, apakah dalam kondisi tegang atau tertawa?" tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, para ajudan Ferdy Sambo menuturkan hal yang sama, yakni dalam kondisi biasa.
Menurut dia, enam ajudan yang diperiksa diminta untuk menggambarkan kondisi sebelum terjadinya baku tembak tersebut.
"Kami minta semuanya menggambar peristiwa secara detail. Mereka mengatakan kondisinya sedang tertawa-tawa ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta," katanya.
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim khusus Polri yang menangani kasus ini, untuk melakukan pengusutan di sepanjang rute perjalanan kliennya saat mengawal Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang hingga ke Jakarta.
Permintaan tersebut, jelas Komaruddin, perlu dilakukan lantaran pihaknya merasa ada suatu upaya tindak pidana pembunuhan yang direncanakan di sepanjang perjalanan menuju Jakarta itu.
Klaim Diancam lalu Dibunuh
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jhonson Simanjuntak menyebutkan, jika tewasnya Brigadir J, diduga adanya penganiayaan dan pembunuhan berencana.
Jhonson mengaku, dari laporan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J, terkait bukti-bukti ancaman yang didapatinya, semuanya telah diserahkan kepada penyidik, yang dimulai dari 6 juni yang lalu.
"Untuk semua bukti ancaman yang kita miliki, semuanya telah kita serahkan kepada penyidik, dan sudah di BAP juga, dan tentu kita dalami terus hingga sejauh mana. Dari mulai 6 Juni lalu," ujar Jhonson Simanjuntak, Rabu (27/07) dini hari.
Load more