Jakarta - Proses ekshumasi atau penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan dan autopsi ulang, akan mengubah alur cerita kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal tersebut seperti yang diungkapkan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji.
Menurut Susno, proses ekshumasi dan autopsi sekaligus visum yang dilakukan pagi ini di RSUD Sungai Bahar, Jambi, akan menentukan jalan cerita dari kasus kematian Brigadir J yang awalnya disebut tewas karena tembak-menembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo atau ada cerita lain.
"Ini akan menentukan apakah jalan ceritanya atau kasusnya berubah atau tetap. Kan kasusnya ini adalah kasus tembak-menembak. Kemudian apakah menjadi kasus penganiayaan? Apakah kasus pelecehan seksual? Jadi akan berubah, tergantung hasil pemeriksaan," kata Susno dalam perbincangan di tvOne, Selasa malam, 27 Juli 2022.
Sejak awal, Susno menilai kasus tewasnya Brigadir J ini mudah diungkap. Tak perlu ada tim khusus bahkan sampai Presiden, Menko Polhukam hingga Kapolri turun tangan.
"Kenapa saya katakan berkali-kali, tkp-nya jelas, yang meninggal jelas, yang mengaku tanda petik menembak jelas, barang bukti senjatanya juga jelas, handphone jelas, CCTV walaupun mati juga jelas, selongsong ada, proyektil ada, darah ada, luka-lukanya juga nanti tergantung hasil visum, jadi jelas ceritanya," ungkapnya.
Sebelumnya, makam Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai digali sekitar pukul 7.30 WIB untuk keperluan autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). Terlihat sejumlah petugas berbaju merah mulai menggali makam Brigadir J di wilayah pemakaman di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Jenazah Brigadir J itu nantinya akan dipindahkan ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi. Lokasi autopsi sendiri tidak begitu jauh dari makam Brigadir J, yang berjarak sekitar 2 kilometer.
Sesuai alur yang disiapkan, pihak keluarga akan dilibatkan untuk membuka peti jenazah Brigadir J untuk memastikan bahwa jenazah tersebut adalah benar Brigadir J. Selanjutnya, pihak keluarga akan ditempatkan di ruang khusus untuk menunggu proses autopsi ulang berlangsung. (viva/mii)
Load more