LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Potensi Bisnis dan Polemik Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week

Citayam Fashion Week merupakan sebuah kegiatan yang mengarah pada peragaan busana di jalanan dan dibentuk secara komunal oleh anak-anak, yang juga kerap dikenal dengan istilah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD).

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:58 WIB

Jakarta - Saat mendengar Citayam Fashion Week, yang terlintas di benak sebagian masyarakat ialah sekelompok remaja atau muda mudi memenuhi kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, sembari memperagakan aneka mode busana di penyeberangan pejalan.

Citayam Fashion Week merupakan sebuah kegiatan yang mengarah pada peragaan busana di jalanan dan dibentuk secara komunal oleh anak-anak, yang juga kerap dikenal dengan istilah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD).

Anak muda dari berbagai daerah, terutama yang berasal dari Provinsi Jawa Barat itu, ramai-ramai mendatangi kawasan Dukuh Atas untuk berkumpul dan melakukan peragaan busana.

Lalu, bagaimana fenomena fesyen akar rumput itu bisa menjadi ajang bagi sejumlah pihak untuk mendaftarkan kekayaan intelektual? Bisakah kegiatan yang digelar oleh para remaja yang sedang mencari jati diri tersebut disebut sebagai sebuah kekayaan intelektual?

Sejak mendapatkan atensi atau perhatian publik, nama Citayam Fashion Week mulai dikenal luas masyarakat. Tidak hanya di ibu kota, kegiatan yang diinisiasi anak muda itu juga diikuti oleh remaja di beberapa daerah, seperti di Medan, Bandung, Sukabumi, dan Malang.

Saat Citayam Fashion Week makin dikenal luas, sejumlah artis hingga kepala daerah turut serta merasakan sensasi gelaran busana di jalanan itu.

Misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut ambil bagian. Bahkan, Anies, pada suatu kesempatan, mengajak European Union Ambasador dan juga Vice President of The European Investment untuk menjajal berjalan di lokasi Citayam Fashion Week itu.

Seiring dengan meningkatnya ketenaran Citayam Fashion Week, beberapa pihak termasuk publik figur menangkap adanya peluang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang mengarah kepada bisnis, sehingga mengajukan merek itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tak butuh waktu lama, total sudah ada empat pengajuan permohonan merek yang masuk ke DJKI Kemenkumham terkait Citayam Fashion Week. Mereka yang mendaftarkan itu merasa sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan legalitas sebuah merek.

Empat pemohon pengajuan merek Citayam Fashion Week tersebut yakni PT. Tiger Wong Entertainment milik selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan Nomor JID2022052181.

PT. Tiger Wong Entertainment mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Berikutnya ialah Indigo Aditya Nugroho, yang mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, serta pertunjukan panggung live.

Dua pemohon lainnya ialah Daniel Handoko Santoso dan PT. Tekstil Industri Palekat. Keempatnya mengajukan permohonan merek ke DJKI Kemenkumham dengan masing-masing dua kategori yang diajukan yakni barang dan jasa.

Namun, pengajuan merek yang dilakukan oleh empat pemohon tersebut mendapat sindiran bahkan hujatan dari kalangan warganet. Cibiran warganet lebih banyak tertuju ke Baim Wong selaku pemilik PT. Tiger Wong Entertainment.

Bukan tanpa alasan, publik menilai artis tersebut mencari keuntungan dan kesempatan dari nama Citayam Fashion Week yang dipopulerkan para remaja dari berbagai daerah.

Namun, seiring berjalannya waktu, DJKI Kemenkumham menyampaikan dua dari empat pemohon telah menarik permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. Pemohon yang mengundurkan diri itu tidak ingin membuat suasana semakin runyam dan ingin mengembalikan kepada yang lebih berhak.

Dengan ditariknya dua permohonan tersebut, maka sampai kini masih terdapat dua permohonan merek yang masuk ke DJKI Kemenkumham.

DJKI Kemenkumham sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan merek Citayam Fashion Week yang diajukan oleh para pemohon. Hal itu ditujukan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau masalah di kemudian hari.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham Razilu menerangkan pada dasarnya semua pihak berhak mengajukan merek dengan tujuan untuk melindungi hak kekayaan intelektual.

Bahkan, sebuah merek yang sudah dibuat oleh pihak pertama kemudian diserahkan ke pihak kedua maka bisa diajukan perlindungan kekayaan intelektualnya ke DJKI Kemenkumham. Hanya saja, hal tersebut harus mendapatkan izin atau persetujuan dari pihak yang membuat atau menyerahkan.

Saat sebuah merek diajukan ke DJKI Kemenkumham, maka terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Artinya, bukan serta-merta merek yang diajukan bisa langsung memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

Merek yang diajukan akan diperiksa secara administratif dan substantif oleh pemeriksa di DJKI Kemenkumham. Merek yang ditarik oleh pemohon dianggap tidak memenuhi syarat administratif; sementara jika tidak memenuhi syarat substantif artinya permohonan itu ditolak.

Razilu mengatakan, dua tahapan yang juga harus dilalui dalam pengajuan sebuah merek ialah pemeriksaan formalitas dan publikasi. Pada tahap publikasi, DJKI Kemenkumham memberikan ruang kepada siapa saja untuk menyangkal, menggugat, atau melayangkan keberatan atas permohonan merek yang masuk.

Artinya, Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang merasa keberatan atas pengajuan hak kekayaan intelektual sebuah merek. Namun, perlu diingat juga bahwa keberatan yang disampaikan harus disertai pandangan atau argumen secara jelas. Apabila argumen yang disampaikan kuat, maka hal tersebut nantinya bisa menjadi bahan bagi DJKI Kemenkumham untuk melakukan pemeriksaan substantif.

Untuk menentukan suatu merek diterima atau ditolak, para pemeriksa di DJKI mengacu pada Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Itikad baik
Sebelum mengajukan permohonan merek, Razilu mengatakan para pemohon hendaknya memperhatikan atau mengedepankan itikad baik. Dengan kata lain, jangan sampai permohonan merek yang diajukan malah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, seperti Citayam Fashion Week yang diajukan empat orang pemohon.

Dalam pengajuan suatu permohonan merek ke DJKI Kemenkumham, selain melalui tahapan panjang, pemohon juga mengeluarkan biaya cukup besar. Sebab, dalam prosesnya, akan ada potensi gugatan atau keberatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak.

Mundurnya dua pemohon pengajuan merek Citayam Fashion Week guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual itu mendapat respons positif dari DJKI Kemenkumham. Langkah tersebut dinilai baik demi menghindari kegaduhan. DJKI Kemenkumham berharap dua pemohon lainnya yakni Daniel Handoko Santoso dan PT. Tekstil Industri Palekat juga mengambil sikap yang sama.

Terakhir, dengan populernya Citayam Fashion Week diharapkan mampu melahirkan kreatifitas anak negeri yang berdampak positif. Hal tersebut hendaknya juga didorong perlindungan kekayaan intelektual oleh pihak yang betul-betul berhak. 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep disambut meriah dengan tarian adat Papua yang telah menjadi salah satu ciri khas penyambutan tamu kehormatan di wilayah itu.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral