Jakarta – Brigadir Yosua atau Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan juniornya di kedinasan Polri bernama Bharada E atau Richard Eliezer pada Jumat (8/7/2022). Insiden tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Sebelum tewas ditembaki oleh Bharada E, pada hari yang sama Brigadir J masih sempat berkomunikasi dengan keluarga dan kekasihnya bernama Vera Simanjuntak.
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), mengatakan bahwa masih ada percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orangtuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin.
Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya bahwa dia sedang berada di Magelang dan akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) kembali ke Jakarta.
"Mbak D (nama salah satu Ferdy Sambo) masuk sekolah. Di SMA Taruna Nusantara, Magelang,¨ bunyi pesan Brigadir J.
Dengan asumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam maka Brigadir J meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas. Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orangtua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah.
“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” katanya.
Kamaruddin juga mengatakan dalam komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas.
“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” ujarnya.
Setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubungi anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa. Begitu juga lewat pesan WhatsApp, ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WhatsApp grup keluarga.
17 Menit Sebelum Tewas, Brigadir J Sempat Bilang Ini ke Sang Kekasih
Vera Simanjuntak kekasih dari Brigadir J turut menjadi saksi terkait tewasnya Brigadir J setelah ditembak Bharada E pada Jumat (8/7/2022). Vera didampingi 2 pengacaranya yakni Ramos Hutabarat dan Ferdi untuk memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Mapolda Jambi pada Minggu (24/7/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, Vera Simanjuntak dicecar 32 pertanyaan selama 5 jam. Ponsel milik Vera juga disita sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penembakan kekasihnya, Brigadir J. ¨Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," ujar kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat pada Minggu (24/7/2022).
Ferdi selaku kuasa hukum Vera Simanjuntak menyampaikan bahwa kliennya sempat mengalami trauma usai insiden yang menewaskan Brigadir J.
¨Klien kita (Vera Simanjuntak) sempat alami trauma,¨ pungkas Ferdi.
Ferdi juga mengungkapkan bahwa pada hari terjadinya insiden yang menewaskan Brigadir J, korban sempat berkomunikasi dengan Vera Simanjuntak yakni pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Lalu, 17 menit kemudian tepat pada pukul 17.00 WIB Brigadir J dikabarkan tewas tertembak. Menurutnya, komunikasidengan Vera Simanjuntak dilakukan tanpa ada tanda kejanggalan, Brigadir J hanya bertanya kabar seperti biasanya.
¨Dia (Brigadir J) berkomunikasi seperti biasa, tak ada yang aneh hanya tanya-tanya kabar," ungkapnya.
Ramos Hutabarat menambahkan bahwa sebelumnya Brigadir J memang sempat curhat kepada Vera Simanjuntak bahwa dirinya sedang memiliki masalah.
¨Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” kata Ramos. (abs/rka)
Load more