Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan tersangka bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO) usai dinilai tidak kooperatif setelah dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri berharap Maming kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
Fikri juga meminta masyarakat jika memiliki informasi keberadaan Maming dapat menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien," ujar Fikri.
Kaburnya Maming tentu menjadi pukulan telak bagi KPK. Diketahui, hingga saat ini ada sejumlah nama belum berhasil ditangkap oleh lembaga antirasuah itu salah satunya adalah Harun Masiku. Berikut daftar nama pencarian orang yang masih buron oleh KPK:
1. Harun Masiku
Load more