Ricky Ham Pagawak berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri ke Papua Nugini setelah dua kali mangkir dari panggilan dan penjemputan paksa KPK atas dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Papua.
Hingga saat ini KPK juga masih menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan akan segera mengumumkan pihak mana saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK pun berjanji transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalan setapak atau jalur tidak resmi untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.
4. Izil Azhar
Load more