Jakarta - Insiden baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J di tangan rekan kerjanya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, kantongi saksi kunci Pengacara Keluarga sebut Brigadir J dapat ancaman dihabisi semasa hidupnya.
Kasus aksi baku tembak antar polisi, dimana atas insiden itu menewaskan Brigadir J ditangan rekan kerjanya yakni Bharada E.
Dimana saat dikembalikan jenazah Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat kepada keluarga, membuat stres keluarga karena melihat kondisi jasah dengan sejumlah luka tak wajar di sekujur tubuh sang anak.
Kematian Brigadir J pun dianggap janggal oleh pihak keluarga dengan bantuan kuasa hukumnya bernama Kamaruddin Simanjuntak melaporkan hal ini Bareksrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Hingga kini buntut atas aksi penembakan antar polisi itu, 3 Perwira Polisi nonaktifkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. untuk menghindari konflik kepentingan dan agar kasus ini menjadi lebih terang benderang.
Load more