diantaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal)
Bahkan Kapolri membentuk tim khusus yang diketuai langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, dengan menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas untuk proses penyidikan lanjutan kasus kematian Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat.
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J yang hadir di Program TvOne Apa Kabar Indonesia Malam, menuturkan bahwa tim Pengacara telah mengantongi saksi kunci dimana peranannya sangat penting untuk mengungkap kejelasan kasus kliennya.
"Peranan saksi kunci ini adalah menerima informasi langsung dari Almarhum, mulai dari tanggal 19 juni, lalu di tanggal 1 juli, lalu di tanggal 7 juli dan terakhir di 8 juli. tentunya ini adalah rangkaian informasi yang disampaikan secara langsung, baik melalui percakapan WhatsApp maupun telpon,
Beberapa kali berkomunikasi dengan mendiang Brigadir J, hingga di akhir sebelum meregang nyawa oleh Bharada E, ternyata telah ada ancaman semasa hidupnya.
"Yang isinya mengungkap menjelang akhir-akhir hayatnya Brigadir Yoshua ini sudah pernah menyampaikan bahwa ada ancaman yang ditujukan kepada beliau semasa hidupnya, sebelum terjadinya peristiwa yang mengenaskan ini, dari lingkarannya atau bisa dibilang skuad ya, yang mengatakan bahwa akan dihabisi apabila dia akan naik ke atas, ini terjadi pada saat tanggal 1 atau 2 juli ketika rombongan ini sudah berada di Magelang. begitu informasinya yang kami terima dari saksi kunci,"ujar Martin
Load more