Sebelumnya, proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah dilakukan pada Rabu (27/7) kemarin yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Setelah proses autopsi ulang, pihak keluarga ingin Brigadir J dimakamkan kembali dengan upacara kepolisian bila memungkinkan. Pasalnya, proses pemakaman awal Brigadir J hanya dilakukan secara agama saja.
Mabes Polri pun menyetujui hal tersebut, sehingga proses pemakaman kembali jenazah brigadir J diiringi dengan upacara kepolisian. (Mzn)
Jangan Lupa Subscribe YouTube tvOnenews.com:
Load more