Langkah itu diambil karena Maming dinilai tidak kooperatif dengan mengabaikan dua panggilan penyidik.
"KPK telah memanggil tersangka MM sebanyak dua kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022). (pag/nsi)
Load more