Kendal, Jawa Tengah – Kopda Muslimin (Kopda M) sebagai dalang percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Rina Wulandari, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (28/8/2022) di rumah orangtuanya di kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kendal, Jawa Tengah.
Diketahui Kopda M ditemukan tewas pukul 07.00 WIB di rumah orang tuanya. Prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) TNI itu, sempat meminta maaf sebelum meregang nyawa.
Mulanya Kopda Muslimin pulang pukul 05.30 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua bernomer polisi AA 2703 NC, Kopda M mendatangi rumah orang tuanya.
Saat itu, kedatangan Kopda M disambut oleh ayahnya, Mustakim. Setelah memasuki rumah Kopda M langsung menemui kedua orang tuanya dan langsung meminta maaf pada keduanya dalam keadaan muntah-muntah.
Usai ia muntah-muntah, Kopda M, kemudian menuju kamar dan berbaring di tempat tidur.
"Tadi pukul 05.30 bahwa saudara M pulang ke rumah orang tuanya, pada saat pulang beliau sempat meminta maaf," Jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pada pukul 07.00 WIB orang tua Kopda M memasuki kamar dimana Kopda M berbaring, Namun karena merasa curiga, orang tua Kopda M pun memeriksa anaknya yang terbaring tanpa gerak, dan ternyata setelah diperiksa Kopda M dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian, saudara Arif, langsung melaporkan ke Dan unit intel Kodim 0715/ Kendal bahwa kakaknya meninggal dunia di rumah orang tuanya. Dugaan sementara, Kopda M meminum racun sebelum bertemua kedua orang tuanya.
Diduga Kopda Muslimin Menerima Uang dari Mertua untuk Membayar Pembunuh Bayaran
Sementara berdasarkan pemeriksaan polisi, diduga uang Kopda M (Muslimin) untuk membayar pembunuh bayaran yang totalnya Rp 120 juta berasal uang mertua.
Sebelumnya uang bayaran untuk membunuh Rina Wulandari itu diduga berasal dari kekayaan Kopda M sendiri, namun setelah diperiksa lebih lanjut, polisi menduga uang itu berasal dari mertua.
Dikutip dari Antara, fakta itu terungkap dari pengakuan salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin. Pegawai tersebut mengaku diperintahkan meminta uang kepada mertua.
“Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, dikutip dari Antara, Rabu, 29 Juli 2022.
Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda Muslimin mengaku diperintahkan untuk meminta uang Rp 120 juta dari ibu mertuanya, alasannya yaitu untuk biaya ke rumah sakit.
Lalu pegawai itu diperintahkan lagi oleh Kopda M untuk meminta uang dari mertuanya, permintaan kedua itu bejumlah Rp 90 juta, dengan alasan biaya ke rumah sakit masih kurang.
Sementara polisi menduga uang sejumlah Rp 120 juta itu diberikan kepada pembunuh bayaran, sedangkan Rp 90 juta sebagai biaya melarikan diri Kopda M. Total uang dari mertuanya tersebut jumlahnya sampai Rp 210 juta.
“Ternyata Rp 120 juta itu diberikan kepada pelaku penembakan, sedangkan Rp 90 juta digunakan untuk melarikan diri,” kata Irwan Anwar. (mii/rem)
Load more