kasus penembakan istri TNI di semarang, 4 ekskutor dan 1 penjual senjata api telah ditangkap yakni Sugiono alias babi, Ponco Aji Nugroho, Supriyono alia sirun, Agus Santoso alias Gondrong dan Dwi Sulisyono yang berperan sebagai penjual senjata apai.
Dalam konferensi pers disebutkan bahwa keempat pelaku eksekutor lapangan dan tim pengawas mendapat bayaran Rp 120 juta dari Kopda Muslimin, sedangkan senjata api dibeli seharga Rp 3 juta.
Sebelum Ditemukan Tewas Kopda M Janjikan Bonus Buat Para Eksekutor
Sementara itu, dalam acara Ragam Perkara TvOne bersama Kompel Pol Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang menuturkan bahwa Kopda M menjanjikan para pelaku eksekutor bonus jika berhasil membunuh sang istri yang bernama Rina Wulandari.
"Dari keterangan yang bersangkutan itu diketahui ada bonus tambahan yang dijanjikan oleh tersangka yang melarikan diri, bila korban meninggal dunia atau berhasil terbunuh itu sebanyak 200 juta, itu belum sempat diberikan. bahkan selain 200 juga ini juga bonus yang dijanjikan oleh tersangka melarikan diri ini selain 200 juta adalah 1 unit mobil,"ujar Kapolrestabes Semarang.
Lebih lanjut, percobaan pembunuhan terhadap korban RW ini kabarnya sudah ada beberapa kali sebelumnya, hal ini pun dijelaskan Kompel Pol Irwan Anwar (Kapolrestabes Semarang).
"Yang kami dapatkan sementara dari saksi dan dari para pelaku itu ini peristiwa penembakan ini bukan percobaan pertama, jadi sebelum sebelum peristiwa ini juga pernah didahului oleh upaya misalnya membunuh korban dengan berpura-pura menjadi pencuri atau maling yang masuk ke rumah korban, ketika itu kebetulan korban belum tidur sedang menyusui anaknya sehingga mengetahui ada orang yang masuk ke dalam rumahnya sehingga kemudian meneriakkan hingga kemudian membuat tersangka ini melarikan diri."ucapnya.
Load more