Selain itu, ia juga menyebut tim pengawas filantropi itu akan diisi pegawai Kemensos. Ketika berjalan, tim tersebut akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan kepolisian internasional.
Menurutnya, tim itu bakal menyisir semua lembaga filantropi yang memiliki izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Kemensos.
Namun, Risma enggan menyebut berapa jumlah lembaga filantropi yang ada di bawah pengawasan Kemensos.
"Nanti seluruh lembaga filantropi (akan disisir izinnya), ndak ada yang tidak," pungkasnya. (lpk/ree)
Load more