Jakarta - Pasca penyerahan diri Mardani Maming, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri berharap DPO lainnya juga kooperatif untuk segera menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum.
"Kami hargai kedatangan MM dan berharap DPO lainnya juga kooperatif untuk segera menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," imbuhnya.
Fikri pun menghargai kedatangan Maming untuk menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum dapat segera diselesaikan.
"Kami hargai kedatangan MM dan berharap DPO lainnya juga kooperatif untuk segera menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,"imbuhnya.
KPK pun berjanji akan memberi kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku.
"Kami juga akan menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," tandasnya.
Maming tiba di KPK didampingi kuasa hukumnya Denny Indrayana sekitar pukul 14.00 WIB mengenakan polo shirt hijau dibalut dengan jaket biru tua dan memakai masker putih.
Load more