Jauh sebelum penembakan terjadi, Kopda M telah memerintahkan tersangka ‘Babi’ untuk meracun, membunuh dan menyantet istrinya. Akan tetapi, rencana tersebut gagal dan jalan terakhir yaitu melakukan penembakan.
“Salah satu pelaku mengatakan bahwa suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. Satu bulan yang lalu dia sudah memerintahkan babi untuk meracun istrinya. Lalu pura-pura mencuri dan membunuh istrinya. Lalu ada juga santet. Ini masih kita dalami, yang jelas targetnya istrinya meninggal,” ujar Luthfi pada Senin (25/7/2022).
Pelaku sempat dijanjikan oleh Kopda M akan dibayar sebesar Rp 200 juta hingga berupa mobil sebagai bayaran upaya percobaan pembunuhan kepada sang Istri, Rina Wulandari. (Abs/rka/kmr)
Load more