Meskipun demikian, Puan mengimbau kepada anak-anak muda yang aktif dalam kegiatan CFW dan sejenisnya yang mulai marak di berbagai daerah, hendaknya tidak melupakan pendidikan formal.
“Kreatif boleh, tapi jangan tinggalkan sekolah. Karena sekolah formal akan memberi pondasi kuat bagi anak-anak muda untuk melakukan kegiatan-kegiatan kreatif,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.
Puan mengatakan, dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), DPR bersama Pemerintah tengah mengupayakan jaminan pendidikan bagi anak bangsa sampai 12 tahun, atau sampai SMA/SMK atau sederajat.
“Jadi setiap anak bangsa Insyaallah nantinya akan mendapat jaminan hak yang sama untuk mengakses pendidikan selama 12 tahun. Biaya pendidikan akan ditanggung negara,” ujarnya.(ppk)
Load more