Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti seragam baru yang dipakai pegawai dan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang lengkap dengan tanda pangkat, berbaret hingga tongkat komando.
“Ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN adalah kinerja kementerian itu sendiri. Bukan atribut baru, bagus, atau tidak. Masih banyak masalah pertanahan di negara ini yang harus diselesaikan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan, Rabu kemarin (27/7/2022).
Pihaknya, lanjut Doli, serta masyarakat tentunya, menunggu terobosan baru dari Kementerian ATR/BPN, bukan kostum di jajarannya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Ia menilai penggantian seragam baru di Kementerian ATR/BPN jelas tidak dibutuhkan dalam menjalankan tugas maupun fungsi Kementerian ATR/BPN, terlebih dalam pemberantasan mafia tanah.
"Pejabat ATR/ BPN bukan penegak hukum, bukan penyidik. Yang diperlukan saat ini bukan baret dan tongkat komando, tapi pikiran dan hati para pejabat. Pegawai ATR/ BPN bisa terpanggil tegak lurus bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan," ujar Junimart dalam kesempatan yang berbeda.
Junimart juga mempertanyakan filosofi dan urgensi dari kebijakan baru dari Menteri ATR/BPN yang baru, Hadi Tjahjanto tersebut. Politisi dari Fraksi PDI perjuangan ini bahkan mengaku penasaran dengan korelasi dari penggunaan baret hingga tongkat komando pada peningkatan kualitas kerja Kementerian ATR/BPN ke depannya.
"Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/ BPN. Apa urgensinya, apa filosofinya? Tapi Kita lihat saja nanti setelah memakai baret dan tongkat komando apakah hasil kerjanya signifikan atau tidak,” ujar politisi yang juga merangkap sebagai Ketua panitia kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI ini.
Load more