Menurut dia, enam ajudan yang diperiksa diminta untuk menggambarkan kondisi sebelum terjadinya baku tembak tersebut.
"Kami minta semuanya menggambar peristiwa secara detail. Mereka mengatakan kondisinya sedang tertawa-tawa ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta," katanya.
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim khusus Polri yang menangani kasus ini, untuk melakukan pengusutan di sepanjang rute perjalanan kliennya saat mengawal Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang hingga ke Jakarta.
Permintaan tersebut, jelas Komaruddin, perlu dilakukan lantaran pihaknya merasa ada suatu upaya tindak pidana pembunuhan yang direncanakan di sepanjang perjalanan menuju Jakarta itu.
Komnas HAM Ungkap Jarak Luka Tembak Brigadir J Tidak Jauh
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM pada Senin (25/7/2022), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan bahwa luka pada jasad Brigadir J kemungkinan disebabkan oleh tembakan dengan jarak yang berbeda-beda dan tidak terlalu jauh.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam.
Selanjutnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa luka pada tubuh Brigadir J yakni terdapat luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Tapi pihaknya belum bisa memastikan secara terperinci jumlah luka tersebut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lalu membeberkan soal luka pada tubuh Brigadir J yakni terdapat luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia belum bisa memastikan secara detail jumlah luka tersebut.
"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh sehingga jumlahnya berbeda," pungkasnya.
Diketahui, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan tersendiri yang terpisah dengan tim khusus untuk menangani kasus penembakan Brigadir J. Komnas HAM sendiri sudah mencari informasi dan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J hingga tim forensik Polri yang sebelumnya bertugas dalam autopsi korban.
Choirul Anam menyampaikan bahwa Komnas HAM memiliki rangkuman dugaan jenis luka dan waktu kematiannya.
¨Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan, kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," ungkap Choirul Anam.
Namun, menurutnya Komnas HAM masih menunggu hasil dari proses ekshumasi atau autopsi ulang pada jasad Brigadir J sehingga belum bisa menarik kesimpulan.
"Masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Senin (25/7/2022).
Sebelumnya, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas yang berada di jalan Duren III. Saat itu, Bharada E alias Richard Eliezer datang setelah mendengar teriakan Putri. Disebutkan juga bahwa Brigadir J sempat menodongkan pistol kepada Putri, hingga terjadilah baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Bukan Luka dari Tembakan
Load more