GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Puluhan kendaraan operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) disita penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Rabu (27/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Bareskrim Polri Periksa Empat Tersangka ACT Siang Ini

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana masyarakat di Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat siang.

Jumat, 29 Juli 2022 - 11:13 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana masyarakat di Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat siang.

Keempat tersangka ialah Ahyudin selaku mantan Presiden ACT dan Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT. “Pemeriksaan pukul 13.30 WIB,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji di Jakarta, Jumat.

Setelah penetapan empat tersangka pada Senin (25/7), penyidik melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 44 unit mobil dan 12 unit sepeda motor yang merupakan kendaraan operasional ACT.

Penyidik juga memastikan tidak ada aktivitas di kantor milik ACT setelah penyidikan dilakukan.

Adapun tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka yakni melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

Sebelumnya, Wadireksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan para tersangka menerima dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam.

ACT menerima dana dari Boeing total Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukannya.

Pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain dan Novriandi Imam menggunakan dana sisa dari Boeing untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar, sehingga totalnya Rp 34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus,” kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7).

Selain itu juga, Ahyudin dan rekannya melakukan pemotongan donasi dana masyarakat (umat) yang dikelola ACT sebesar 20 sampai 23 persen. Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar Rp150 juta, Hariyana Hermain Rp50 juta dan Novariadi Rp100 juta.

Tindak lanjut penyidik selanjutnya, setelah penetapan tersangka dan memeriksa pada tersangka pada Jumat mendatang, penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang diselewengkan oleh pengurus ACT.

Penyidik menersangkakan keempat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal tindak pidana dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagai mana dimaksud dalam pertama dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dan Pasal 45 a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Para tersangka juga dijerat Pasal 170 juncto Pasal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (ant/ari)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Trend: Natasha Wilona Komentari Verrell Bramasta dan Fuji, Desy Ratnasari Jujur soal Perasaannya, hingga Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Top 3 Trend: Natasha Wilona Komentari Verrell Bramasta dan Fuji, Desy Ratnasari Jujur soal Perasaannya, hingga Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Berikut ini merupakan kumpulan artikel trend terpopuler di tvOnenews.com, Minggu (16/2/2025). Berita seputar gosip selebritis masih menjadi paling diminati.
Bukan dari Suporter, Media Vietnam yang Justru Minta Indra Sjafri Dipecat Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Asia U-20

Bukan dari Suporter, Media Vietnam yang Justru Minta Indra Sjafri Dipecat Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Asia U-20

Media Vietnam tiba-tiba meminta agar PSSI segera mendepak Indra Sjafri dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia buntut kegagalan lolos fase grup Piala Asia U-20.
Kabar Gembira! Golek Garwo Jelang Ramadhan Bisa Dilakukan di Masjid Zayed

Kabar Gembira! Golek Garwo Jelang Ramadhan Bisa Dilakukan di Masjid Zayed

Program Golek Garwo jelang bulan Ramadhan digelar Masjid Sheikh Zayed di Solo, Jawa Tengah.
Berita Foto: Hasil Imbang Persija Vs Persib, Jadi yang Tak Terkalahkan di Tempat Tak Tertaklukkan

Berita Foto: Hasil Imbang Persija Vs Persib, Jadi yang Tak Terkalahkan di Tempat Tak Tertaklukkan

Bermain di laga pekan ke-23 Liga 1 2024-2025, Persib Bandung mencuri satu poin dari Persija Jakarta di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025). 
Omongan Jujur Rizky Ridho Soal Potensi Dicoret Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia usai Tampil Buruk di Persija: Untuk Coach…

Omongan Jujur Rizky Ridho Soal Potensi Dicoret Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia usai Tampil Buruk di Persija: Untuk Coach…

Bek Persija Jakarta, Rizky Ridho bicara jujur soal peluangnya dicoret Patrick Kluivert dari skuad Timnas Indonesia.
Sita Perhatian Publik! Mahasiswa Beragama Hindu Wisuda di Kampus Muhammadiyah, Rektor UMP Ucapkan Ini

Sita Perhatian Publik! Mahasiswa Beragama Hindu Wisuda di Kampus Muhammadiyah, Rektor UMP Ucapkan Ini

Belakangan ini, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyita perhatian sebagian publik. Pasalnya, ada mahasiswa beragama Hindu wisuda di Kampus tersebut.
Trending
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Timnas Indonesia U-20 dipastikan gagal melaju ke fase knock out usai dikalahkan Uzbekistan dengan skor 1-3 di Shenzhen, Minggu (16/2/2025). 
Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out trending di media sosial X  usai Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025.
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

Sebanyak tiga alasan ini membuat PSSI layak memecat Indra Sjafri dari pelatih Timnas Indonesia U-20 usai gagal total di Piala Asia U-20.
Ucapan Berkelas Dony Tri Pamungkas Usai Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan dan Gagal Total di Piala Asia U20

Ucapan Berkelas Dony Tri Pamungkas Usai Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan dan Gagal Total di Piala Asia U20

Kapten Timnas Indonesia U-20 Dony Tri Pamungkas memberi pandangan seusai skuad Garuda Nusantara kalah telak 1-3 dari Uzbekistan pada fase Grup C Piala Asia U20.
Akhirnya Ruben Onsu Akui Hubungannya dengan Desy Ratnasari dan Minta Doa: Dia Salah Satu ....

Akhirnya Ruben Onsu Akui Hubungannya dengan Desy Ratnasari dan Minta Doa: Dia Salah Satu ....

Hal inipun menarik munculnya spekulasi ada Hubungan Spesial di antara kedua. Apakah benar Ruben Onsu dan Desy Ratnasari niat menikah?. Simak penjelasannya ...
Selengkapnya
Viral