Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo yang berstatus tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur tak ditahan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan tak ditahannya Roy Suryo merupakan pertimbangan pihak penyidik.
"Sudah pasti dia kooperatif, terus penyidik menganggap tidak perlu melakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Jadi kalau istilah hukumnya atas dasar pertimbangan penyidik, penyidik bisa atas pertimbangan yang dimilikinya dan keyakinan tidak melakukan penahanan," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Di sisi lain, Zulpan menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait laporan tiga akun pengunggah meme stupa Candi Borobudur sebelum diunggah ulang oleh Roy Suryo pada akun twitternya.
"Iya itu tetap akan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Kalau penghentian penyelidikan itu SP3, ini belum dihentikan penyelidikan masih dilakukan penyelidikan. Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya gitu, tapi ini terus dicari," ungkapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya yakni Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Load more