Sementara itu, kata Damai pelaporan ini ditujukan untuk membuat efek jera terhadap Razman.
Selain itu, pelaporan itu turut serta ditujukan agar tak adanya kasus pemalsuan ijazah maupun dokumen lainnya oleh setiap individu.
"Efek jera terhadap RAN (Razman) dan calon pengguna ijazah palsu lainnya serta subtansial adalah mencegah individu-individu (general) tidak lagi berani berbuat seperti perilaku RAN sebagai orang atau subjek hukum yang tidak patut berprofesi Advokat atau yang bukan seorang sarjana hukum," pungkasnya. (raa/ree)
Load more