Sebagaimana diketahui, atas permintaan keluarga jasad Brigadir J kembali menjalani ekshumasi atau autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). Seusai diautopsi, keluarga meminta agar pemakaman kembali jasad Brigadir J dilakukan secara kedinasan.
Pihak kepolisan pun memenuhi permintaan tersebut, jasad Brigadir J kembali dimakamkan menggunakan prosesi upacara kematian kepolisian. (amr)
Load more