Jakarta - Tahap proses penyidikan kasus kematian Brigadir J yang ditembak dan mati mengenaskan oleh rekan kerjanya Bharada E, hingga menjadi kasus perhatian publik, merasa lamban, Pengacara pertanyakan penetapan status tersangka kasus kematian Brigadir J sebut penanganan berbeda kasus pembunuhan lainnya.
Brigadir J yang mati ditangan rekan kerjanya sesama polisi yakni Bharada E, karena tekanan publik makin besar agar segera diusut tuntas kasus penembakan ini, yang dianggap beberapa luka tak wajar Brigadir J oleh pihak keluarga.
Masih dalam rangka status penyidikan, sebelumnya Komnas telah memanggil 7 orang ADC (aid de camp) atau ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk dimintai keterangannya, tetapi hanya 6 ajudan yang hadir, diantaranya paling menyita perhatian publik adalah Bharada E.
Diketahui Bharada E yang terlibat aksi tembak menembak dengan Brigadir J yang menewaskanya dengan 5 peluru dengan senjata Glock 17.
Mansur Febrian, Pengacara Keluarga Brigadir J hadir sabagai narasumber di Acara TvOne Apa Kabar Indonesia Malam, merasa lamban dan mempertanyakan belum ada penetapan status tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.
Load more