Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan terkait penyekapan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Menurutnya, sebanyak 55 WNI telah dibebaskan dari penyekapan tersebut oleh kepolisian Kamboja.
Brigjen Ramadhan menjelaskan WNI yang telah bebas kini tengah diperiksa di kepolisian Sihanoukville, Kamboja. Adapun 55 WNI itu terdiri dari 47 pria dan delapan wanita.
Meski demikian, belum ada kabar terkait kondisi para WNI yang telah disekap tersebut.
Lima WNI masih belum selamat dari dugaan penyekapan yang terjadi di Kamboja.
"Masih dalam pemeriksaan, kemungkinan besok (Minggu) akan digeser ke Phnom Penh," jelasnya.
Load more