“Enggak mungkin dia dianggap oleh Brigadir D. Dia kepala rumah tangga gimana mau diancam. ART yang jaga TKP atau rumah singgah itu, kalau mau perbaiki CCTV itu lapor k Josua,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Arman memberitahukan kepada semua pihak untuk sabar menunggu hasil penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Percayakan semua pada tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ada spekulasi yang membuat masyarakat bingung.
“Ayo kita semua sabarlah, menunggu hasil penyidikan yang dibentuk oleh Pak Kapolri. Sabar menunggu, kita tunggu semua apa hasilnya. Jangan berasumsi, jangan berspekulasi. Seakan-akan semua kaya ahli. Biarkan ahlinya nanti yang menjelaskan setelah selesai pemeriksaan,” jelas Arman.
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Saat insiden terjadi, Irjen Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Ternyata melalui rekaman CCTV, saat itu Sambo sedang berada di rumah utama miliknya yang berlokasi di Umah Saguling dan hanya berjarak 500 meter dari TKP penembakan Brigadir J. (rka)
Load more