Jakarta - Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Putri Khairunnisa serius soal laporan polisi (LP) yang dilayangkan kepada Haris Pertama terkait dugaan ujaran kebencian.
Putri Khairunnisa mengatakan pihaknya telah melaporkan Haris Pertama ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/7/2022).
Laporan itu pun diterima teregister dengan nomor STTL 266/VII/2022/BARESKIM.
Meski sudah empat hari setelah laporan polisi, Bareskrim Mabes Polri belum melakukan tindakan apa pun.
"Sejauh ini belum ada update dari Mabes Polri," ungkap Putri Khairunnisa kepada tvOnenews.com, Minggu (31/7/2022).
Nissa, sapaan akrabnya, menjelaskan pihaknya awalnya terkejut lantaran Haris Pertama dikenal sebagai sosok yang baik.
Load more