Namun, dia mengatakan tegas untuk mengusut kasus tersebut ke ranah hukum.
"Masak sosok sekelas HP melakukan dugaan ujaran kebencian kepada menteri di kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf Amin? Sangat tidak pantas sekali dan terlalu sempit cara berpikirnya," jelasnya.
Selain itu, Nissa mengaku akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
Dia menuturkan telah menyiapkan tim kuasa hukum guna mengawal laporan polisi kepada Haris Pertama.
"Kami mendesak Reskrim Cyber Mabes Polri segera memeriksa HP dan menetapkannya sebagai tersangka. Jangan sampai sebaran ujaran kebencian ini terus berlarut dan menjadi preseden buruk bagi Pemuda Indonesia," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more