Selain satu ADC (aide-de-camp) lagi, Komnas HAM akan memeriksa semua orang lainnya yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, seperti security, asisten rumah tangga dan sopir.
"Yang kemudian kita akan meneruskan lagi ini soal jejak digital, yang tempo hari saya katakan baru sesi pertama, komunikasi di antara para pihak itu Pak Sambo, istrinya Almarhum Yosua, Bharada E dan lain-lain itu semua kan baru dikasihkan seldamnya, belum apa isinya, kalau itu tidak bisa dibuka memang kesulitan yang tadi saya katakan titik hitam karena tidak ada CCTV yang yang bekerja di rumah dinas itu."ucapnya
Komnas HAM mengaku tinggal memanggil Irjen Ferdy Sambo, tetapi untuk Putri Candrawati harus mengikuti prosedur karena mendapatkan informasi, ada penasehat psikolognya.
Untuk semua itu, Komnas HAM harus terlebih dahulu mengumpulkan bahan dan data informasi yang kuat, karena masuk ke titik krusial akan membuka pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
"Tapi kita kumpulkan semua ini barang-barang bukti, informasi baru kami masuk ke titik yang menurut kami krusial, tanpa didukung oleh data informasi yang kuat, kami akan sulit untuk membuka masalah ini,"pungkasnya.
Dikabarkan, pasca terjadinya penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, sang istri yakni Putri Candrawati mengalami kondisi terguncang dan sedang proses pendampingan psikolog.
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas dalam baku tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Load more