Rudi menemukan di beberapa tumpukan tertulis bantuan presiden yang dikoordinir oleh Kementerian Sosial untuk bantuan tahun 2020. "Infonya bantuan ini untuk luar Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan NTT," kata Rudi.
Rudi belum mengetahui apa motif dari perusahaan JNE itu menimbun bantuan presiden tersebut. "Alangkah sayangnya pada saat itu kan 2020 masyarakat indonesia lagi susah terdampak pandemi, tapi kok ini malah dipendam, kalau tidak layak kan bisa dibuatkan berita acara ditukar dengan yang masih layak agar bisa dibagikan," katanya.
Atas kejadian ini, pihaknya telah melaporkan ke pihak kepolisian, "Ini perbuatan melanggar hukum. Semoga bapak presiden mendengar, adanya pemendaman sembako," kata Rudi. (viva/ito)
Load more