LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Diskusi Formappi
Sumber :
  • Tim tvOne/Prasetyo Agung Ginanjar

Potensi Masalah Penunjukan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah Pusat, Formappi: Coba Mengubah Sistem Pilkada

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus memaparkan beberapa potensi masalah yang muncul dari penunjukan penjabat (PJ) Kepala Daerah bila dipilih oleh Pemerintah Pusat.

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:05 WIB

Jakarta - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus memaparkan beberapa potensi masalah yang muncul dari penunjukan penjabat (PJ) Kepala Daerah bila dipilih oleh Pemerintah Pusat.

Salah satu yang berpotensi menimbulkan masalah dari penunjukan Pj tersebut adalah kembalinya sistem pemilihan tak langsung kepala daerah atau dengan kata lain ditunjuk oleh DPRD. Hal ini menurut Lucius dapat mencederai nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

"Akan ada dua tahun daerah ini dipimpin oleh Pj yang dipilih oleh Kemendagri di mana ada segerombolan kelompok yang berpotensi untuk mencoba mengubah sistem pemilihan kepala daerah yang harusnya dipilih langsung menjadi dipilih oleh DPRD," papar Lucius dalam diskusi publik di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Kendati demikian Lucius juga mengungkap ada juga keuntungan jika Kemendagri melakukan pemilihan sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 67/PUU-XX/2022 jika yang dipilih adalah sipil dari daerah masing-masing.

"Di satu sisi ini juga menguntungkan karena ada Pj yang berasal dari tempat kabupaten mereka yang nantinya berkontribusi dalam mengelola daerah," imbuhnya.

Baca Juga :

Untuk itu dia meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri untuk segera menerbitkan regulasi mengenai aturan teknis dalam mengatur polarisasi yang nantinya berpotensi terjadi di daerah ataupun di lingkungan DPRD.

"Saya kira ini hanya bisa diatasi kalau aturan teknis nanti yang akan dikeluarkan Kemendagri itu dengan tegas mengatur soal bagaimana pola relasi antara DPRD dengan penjabat kepala daerah dalam bekerja," pungkasnya.

Diketahui sekitar 271 kepala daerah yang terdiri dari 24 gubernur dan 247 bupati/wali kota di seluruh Indonesia akan mengakhiri masa jabatan. Untuk mengisi kekosongan kekuasaan hingga ada kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 maka akan dilantik Pj kepala daerah sementara.

Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini telah melantik sebanyak 36 penjabat sementara yang diantaranya menimbulkan polemik karena terdapat orang non sipil (militer)  yang dilantik untuk mengisi kekosongan tersebut, salah satunya adalah Mayjen TNI Purn. Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Koalisi masyarakat sipil pun mendorong Kemendagri untuk segera menerbitkan regulasi yang transparan akuntabel dan partisipatif mengenai pemilihan penjabat kepala daerah karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki aturan teknis mengenai aturan tersebut. (pag/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terkuak! Penyebab Utama Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terkuak! Penyebab Utama Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai tuntutan hukuman terhadap Harvey Moeis dan rekannya terlalu berat jika dibandingkan dengan peran
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto alias Onyo buka suara terkait perjodohan bundanya, Sarwendah dengan Boy William. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik BNN gerebek 9 WNA (9 Warga Negara Asing) saat pesta seks dan narkoba, di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) selain dengan tahajud, bisa ditambah doa Nabi Yunus AS bisa jadi amalan menambah pahala. Juga mampu percepat doa diijabah Allah SWT
Trending
Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Pesepakbola kelahiran Lhokseumawe, Aceh yang bernama Andri Syahputra sempat menjadi perbincangan saat dirinya menolak tawaran untuk membela Timnas Indonesia.
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Media Korea Selatan menyinggung soal perlakuan khusus PSSI kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seusai kegagalan di Piala AFF 2024.
Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal lolos ke semifinal untuk kelima kalinya dalam 15 edisi Piala AFF, seusai kalah 0-1 dari Filipina.
Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto alias Onyo buka suara terkait perjodohan bundanya, Sarwendah dengan Boy William. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha saat ditanya oleh Fuji terkait bikin anak dalam waktu dekat. Tak disangka, istri Pratama Arhan itu justru bilang kalau sebenarnya dia
Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Malang kembali dikejutkan dengan insiden kecelakaan maut di ruas tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12). Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis mengonfirmasi
Selengkapnya
Viral