Jakarta - PKP (Partai Keadilan dan Persatuan) resmi daftar jadi calon peserta Pemilu 2024. Partai ini menjadi pendaftar kedua setelah PDIP.
“Kami sudah upload ke Sipol KPU 100 persen. PKP memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada KPU yang telah melakukan sistem Sipol,” ujar Yussuf, Senin (1/8/2022).
Dia mengatakan sejak tahun 1999 partainya selalu menjadi peserta Pemilu. Tapi, baru sekarang dapat kemudahan saat melakukan pendaftaran.
Baginya, sekarang sudah memasuki era digital. Jadi pendaftaran berkasnya lebih mudah.
“Mudah-mudahan jadi start awal kami. Seluruh jajaran kami siap bekerja sama dengan KPU untuk verifikasi administrasi dan faktual,” katanya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerima pendaftaran tersebut. Dia mengatakan tata cara pendaftaran ini sudah diatur oleh Undang-Undang dan Mahkamah Konstitusi.
Load more