Jakarta - Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur resmi daftar jadi calon peserta Pemilu 2024. Partai ini menjadi pendaftar kelima setelah PDIP, PKP, PKS dan Partai Reformasi.
“Mudah-mudahan semua syarat yang diatur Undang-Undang dan KPU bisa kami sanggupi. Semoga kami bisa memenangi Pemilu 2024,” ujar Agus, Senin (1/8/2022).
Dia mengaku diantar oleh 2.000 pendukungnya saat hendak mendaftar ke KPU.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerima pendaftaran tersebut. Dia mengatakan tata cara pendaftaran ini sudah diatur oleh Undang-Undang dan Mahkamah Konstitusi.
Pertama, partai politik yang lolos PT (parliamentary threshold). Kedua, partai politik yang tidak lolos PT. Ketiga, partai politik baru.
Partai politik yang lolos PT hanya melakukan verifikasi administrasi saja. Sedangkan, partai politik yang tidak lolos PT harus melakukan verifikasi administrasi dan faktual.
Load more