Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J membeberkan sejumlah temuan terkait kasus yang menyebabkan kliennya tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.
Beberapa temuan janggal diungkapkan dari hasil autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J. Diketahui, proses autopsi ulang kini dilakukan oleh tim forensik dan dokter perwakilan keluarga.
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan bahwa autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022). Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah kejanggalan. Salah satu temuan baru dari hasil autopsi ulang adalah tidak ditemukannya otak dari Brigadir J di dalam kepala. Selain itu, ditemukan juga retakan di kepala.
“Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ujar Kamaruddin dalam wawancara di kanal Youtube Refly Harun pada Jumat (29/7/2022)..
Tak hanya itu, ditemukan juga bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung. Ketika tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J, ditemukan bekas luka yang ditutup dengan cara dilem. Ketika tim forensik membuka lem itu, ditemukan terdapat lubang.
Load more